Polri dan Bawaslu Harus Antisipasi Intimidasi Pemilih

Polri dan Bawaslu Harus Antisipasi Intimidasi Pemilih
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Mercu Buana Emrus Sihombing mengatakan, pernyataan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta soal intimidasi kepada pemilih jelang putaran kedua jangan dianggap remeh. Menurut Emrus, itu merupakan sebuah pernyataan yang sangat serius dan mesti diperhatikan.

"Menurut saya, pernyataan tersebut sangat serius," kata Emrus menjawab JPNN.com, Minggu (2/4).

Menurut dia, pernyataan itu harus menjadi masukan. Tidak hanya untuk Kepolisian RI, tapi juga kepada Badan Pengawas Pemilu.

Dia berharap dari pernyataan itu dan bukti-bukti lainnya, Polri dan Bawaslu bisa melakukan langkah antisipasi supaya kejadian itu tidak mengganggu jalannya pilkada dan demokrasi.

"Pernyataan tersebut sebagai masukan berharga bagi Polri dan Bawaslu untuk menyuaun rencana strategis melakukan langkah antisipatif yang terukur," kata direktur EmrusCorner itu.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja Kampanye KPU DKI Jakarta Dahlia Umar mengatakan, pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran pertama ada intimidasi kepada pasangan calon tertentu yang salah satu bentuknya berupa pengadangan ketika kampanye.

Namun, kata Dahlia, putaran kedua justru lebih berbahaya karena intimidasi tidak hanya dialami oleh pasangan calon, tetapi juga pemilih.

"Kalau putaran pertama intimidasi ke calon, ada pengadangan. Kalau putaran kedua, ini justru lebih berbahaya karena yang terintimidasi itu pemilih dengan adanya spanduk-spanduk bernuansa kekerasan," kata Dahlia dalam diskusi 'Adu Program VS Kampanye Hitam' di Cikini, Jakarta, Sabtu (1/4).(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News