Polri dan PPATK Mulai Lacak Konsorsium 303, Simak Kalimat Kapolri Jenderal Listyo

Polri dan PPATK Mulai Lacak Konsorsium 303, Simak Kalimat Kapolri Jenderal Listyo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu Konsorsium 303 judi online. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana kasus perjudian termasuk Konsorsium 303.

Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan penahanan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (30/9) lalu.

"Kemudian, muncul adanya isu konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang diduga kaitannya dengan perjudian," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat sore.

Orang nomor 1 di Korps Bhayangkara itu mengaku saat ini, tim gabungan sedang menganalisis 329 rekening perjudian.

"202 rekening saat ini sudah kami blokir," ujar Listyo.

Eks Kabareskrim Polri itu menyebut ada sepuluh orang tersangka berstatus buronan yang diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. 

"Empat kami cekal dan enam teridentifikasi berada di luar negeri," ujar Listyo.

Di sisi lain, lanjut dia, Polri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, polda terkait, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) guna melakukan sejumlah upaya untuk memburu para buronan tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan bersama PPATK untuk mengusut aliran dana kasus perjudian termasuk Konsorsium 303.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News