Polri dan PPATK Mulai Lacak Konsorsium 303, Simak Kalimat Kapolri Jenderal Listyo
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana kasus perjudian termasuk Konsorsium 303.
Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan penahanan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (30/9) lalu.
"Kemudian, muncul adanya isu konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang diduga kaitannya dengan perjudian," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat sore.
Orang nomor 1 di Korps Bhayangkara itu mengaku saat ini, tim gabungan sedang menganalisis 329 rekening perjudian.
"202 rekening saat ini sudah kami blokir," ujar Listyo.
Eks Kabareskrim Polri itu menyebut ada sepuluh orang tersangka berstatus buronan yang diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas.
"Empat kami cekal dan enam teridentifikasi berada di luar negeri," ujar Listyo.
Di sisi lain, lanjut dia, Polri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, polda terkait, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) guna melakukan sejumlah upaya untuk memburu para buronan tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan bersama PPATK untuk mengusut aliran dana kasus perjudian termasuk Konsorsium 303.
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai
- KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
- Soroti Dugaan Peleburan Emas Ilegal oleh PT Antam, Sahroni: Ngeri Banget
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN