Kapolri Merespons Isu Konsorsium 303, Tim Sedang Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal menindak tegas polisi terlibat judi merespons isu Konsorsium 303.
Hal itu disampaikan Kapolri menanggapi isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang sempat heboh di tengah kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Yang jelas, kalau memang ada keterlibatan (polisi) di dalamnya kami proses. Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan juga bisa mengetahui langkah-langkah yang saat ini sedang kami laksanakan," ucap Kapolri di Jakarta, Jumat (30/9).
Jenderal Listyo juga mengaku telah membentuk tim gabungan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Tim tersebut bakal menganalisis berbagai transaksi keuangan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perjudian.
Tim bentukan Polri itu bahkan sedang menganalisis ratusan rekening bank dan sebagian telah diblokir.
"Sedang kami analisis ada 329 rekening, 202 rekening saat ini sudah kami blokir," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Bicara isu Konsorsium 303, Jenderal Listyo menyatakan institusinya tegas dalam memberantas tindak pidana perjudian, baik judi online maupun konvensional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons begini soal isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo terkait judi online. Ada tim sedang bergerak.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka