Kapolri Merespons Isu Konsorsium 303, Tim Sedang Bergerak
Dia lantas membeber data sepanjang 2022 telah dilakukan penindakan 2.049 kasus judi dengan 3.296 tersangka.
Dari jumlah itu, judi konvensional 1.408 kasus dengan 2.369 orang tersangka dan judi online 641 kasus dengan 927 orang tersangka.
"Tentu kami tidak berhenti sampai di situ," kata Jenderal Listyo menegaskan.
Selain itu, Polri juga menetapkan 10 orang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan diduga terlibat dengan kelompok judi daring kelas atas.
Menurut Jenderal Listyo, empat tersangka di antaranya terindikasi berada di dalam negeri, yakni TN, R, FN, dan K. Sedang enam lainnya di luar negeri, yakni IT, TS, EA, B, KA, dan J.
"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, polda-polda, hubinter untuk melakukan berbagai macam upaya," ujar Kapolri.
Tim tersebut saat ini sedang bergerak mencari buronan kasus judi yang berada di luar negeri dengan membuat red notice.
Lalu, melakukan pendekatan dengan skema police to police dengan mengirimkan anggota Polri ke lima negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons begini soal isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo terkait judi online. Ada tim sedang bergerak.
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK