Polri Diingatkan Tak Urusi Perkara Koin
Jumat, 04 Februari 2011 – 20:33 WIB
“Kalau polisi menindak para penggagas koin untuk presiden berarti telah terjadi langkah hukum untuk satu tindakan politis. Ini namanya otoriter," tegas Cecep.
Menurut Cecep, daripada mengurusi masalah koin untuk presiden, jauh akan lebih baik polisi melaksanakan tugas pokok lainnya dan melalukan reformasi kepolisian dengan sungguh-sungguh, termasuk mengusut kasus rekening gendut sejumlah perwira Polri. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah, Cecep Effendy menilai, suatu hal yang wajar politisi melakukan langkah-langkah politis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN