Polri Dukung Keanggotaan Indonesia di Financial Action Taks Force

jpnn.com, JAKARTA - Polri sebagai salah satu anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU mendukung penuh keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF).
"Sebagai anggota Komite TPPU, pada prinsipnya semua lembaga punya tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang sama, serta komitmen yang kuat untuk mencegah dan memberantas TPPU dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris (TPPT)," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes Dedeo di Jakarta, Jumat.
Menurut Deo, tidak ada tugas khusus yang dibebankan kepada anggota Komite TPPU setelah Indonesia bergabung menjadi anggota tetap ke-40 FATF.
Namun, masing-masing lembaga atau institusi terkait mempunyai fokus area atau sektor sesuai dengan kompetensi masing-masing.
"Ini sebagaimana diatur dalam rekomendasi FATF yang diuji dalam asesmen MER sebagai syarat menjadi anggota penuh FATF," katanya.
Untuk Polri, masuk kelompok penegak hukum atau law enforcement agency (LEA) dengan fokus area di bidang penyelidikan dan penyidikan TPPU, penelusuran dan pemulihan aset, kerja sama internasional dalam investigasi dan ATR serta pencegahan dan pemberantasan TPPT.
"Polri juga fokus dalam pencegahan dan pemberantasan pendanaan terkait poliferasi dan senjata pemusnah massal," tambahnya.
Financial Action Task Force (FATF) merupakan organisasi yang terdiri atas negara-negara maju dan berkembang, yang bekerja sama membentuk dan mempraktikkan standar-standar yang sama untuk memberantas TPPU, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Kepolisian RI mendukung penuh keanggotaan Indonesia di Financial Action Taks Force (FATF).
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara