Polri Fokuskan Pemeriksaan 44 Perusahaan Pasien Gayus
Kamis, 17 Februari 2011 – 13:27 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden telah memerintahkan seluruh jajaran penegak hukum untuk menangani seluruh kasus Gayus. Termasuk di dalamnya soal 151 perusahaan yang diduga memanipulasi wajib pajak melalui jasa Gayus. (zul/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus mendalami dugaan pidana perpajakan, dalam 151 perusahaan yang diduga ditangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
- Gandeng IME, Pintar Sasar Peserta Prakerja Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Mandarin