Sudah 181 Usulan Pemekaran Masuk ke Kemendagri

Sudah 181 Usulan Pemekaran Masuk ke Kemendagri
Sudah 181 Usulan Pemekaran Masuk ke Kemendagri
JAKARTA -- Hingga Februari 2011 usulan pemekaran daerah saat ini sudah banyak diterima Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun usulan tersebut saat ini masih belum ditindaklanjuti karena sesuai kesepakatan bersama dengan DPR RI, Kemendagri untuk sementara menghentikan pemekaran daerah (moratorium) hingga grand design penataan daerah selesai disusun.

‘’Sudah ada 181 usulan pemekaran daerah yang kita terima hingga 2011 ini. Tapi sesuai dengan moratorium, maka kita harus menunggu dulu penataan dan kajian mengenai pemekaran daerah selesai disusun. Untuk sementara tidak ada pemekaran daerah,’’ ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek pada JPNN, Kamis (17/2) di Jakarta.

Grand design penataan daerah kata Reydonnyzar sangat penting. Karena akan dikaji apakah diperlukan pemekaran atau justru penggabungan. Kemudian dikaji juga berapa jumlah ideal penduduk suatu daerah, pemasukan daerah, kesiapan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk didalamnya mengenai indikator ekonomi, fiskal dan kemampuan sumber daya manusia di daerah tersebut.

‘’Selama ini tidak ada yang mengatur itu sehingga berdasarkan fakta, ternyata hampir 75 persen dari daerah hasil pemekaran, ternyata dinyatakan gagal. Gagal mensejahterakan masyarakatnya dan gagal dalam pengelolaan pemerintahnya. Kita tidak ingin nanti saat moratorium selesai, kegagalan ini terjadi lagi,’’ kata Reydonnyzar.

JAKARTA -- Hingga Februari 2011 usulan pemekaran daerah saat ini sudah banyak diterima Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun usulan tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News