Sudah 181 Usulan Pemekaran Masuk ke Kemendagri
Kamis, 17 Februari 2011 – 07:55 WIB
Untuk itulah katanya, format pemekaran daerah nantinya akan berubah. Bila biasanya daerah hasil pemekaran langsung lepas dan mandiri dari kabupaten induk, maka nantinya mekanisme tersebut akan direvisi dengan ketentuan baru.
‘’Tidak ada lagi yang langsung tiba-tiba jadi daerah otonomi baru. Harus jadi daerah persiapan dulu selama tiga tahun. Kalau dalam tiga tahun gagal, maka tidak jadi dimekarkan. Format inilah yang akan kita gunakan kedepan,’’ tegas Reydonnyzar.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Hingga Februari 2011 usulan pemekaran daerah saat ini sudah banyak diterima Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun usulan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung