Polri Gelar Operasi Kepolisian Zebra Jaya, Pengendara Diimbau Untuk Taat Aturan

Polri Gelar Operasi Kepolisian Zebra Jaya, Pengendara Diimbau Untuk Taat Aturan
Ilustrasi tilang manual. Foto: dok JPNN

- Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi

- Pengendara tidak menggunakan helm SNI

- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan

- Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan

- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang

- Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM

- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak - dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)

Polri mengimbau seluruh pengendara untuk senantiasa melengkapi perlengkapan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News