Polri Gelar Operasi Kepolisian Zebra Jaya, Pengendara Diimbau Untuk Taat Aturan

Polri Gelar Operasi Kepolisian Zebra Jaya, Pengendara Diimbau Untuk Taat Aturan
Ilustrasi tilang manual. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polri mengimbau seluruh pengendara untuk senantiasa melengkapi perlengkapan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Mulai Senin (18/9) sampai 1 Pktober 2023, Polri melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya.

"Polri Dit Lantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya -2023 Pada Tanggal 18 September – 01 Oktober 2023. Kamseltibcar Lalu-lintas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024," demikian keterangan resmi Polri.

Sebanyak 15 bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus polisi selama operasi. 

Mulai dari melawan arus sampai mobil menggunakan pelat nomor rahasia. (antara/jpnn)

Berikut bentuk-bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian polisi:

- Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus

- Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol

Polri mengimbau seluruh pengendara untuk senantiasa melengkapi perlengkapan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News