Polri Gunakan Cara Baru Memburu Buronan

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal segera menerapkan facial recognition system atau sistem pengidentifikasi wajah untuk memburu buronan kasus kejahatan.
Dengan sistem ini, ruang gerak buronan atau orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bakal semakin sempit.
Untuk tahap pertama, pilot project teknologi pengenal wajah itu akan diujicobakan di lingkungan Bareskrim.
Gedung Bareskrim nantinya dipasang sejumlah kamera high density yang sangat pintar mengenali identitas seseorang dari bentuk wajahnya.
Selanjutnya, ke depan akan diaplikasikan di semua ruang publik, seperti terminal, pelabuhan, dan bandara. Tujuannya, memudahkan polisi mengejar buronan.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, sistem pengidentifikasi wajah ini bekerja menggunakan sejumlah peralatan.
Yakni, kamera high density yang terhubung dengan bank data wajah yang diambil dari data perekaman e-KTP.
”Kamera itu akan merekam semua wajah dari orang yang berlalu lalang,” tuturnya saat ditemui di kantor Bareskrim kemarin (1/11).
Dengan sistem ini, ruang gerak buronan atau orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bakal semakin sempit.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri