Polri Gunakan Cara Baru Memburu Buronan

Menurut dia, data wajah itu dalam waktu yang singkat dicocokkan dengan semua foto DPO yang ada di bank data wajah di Bareskrim.
Pencocokannya itu hanya dalam hitungan detik, sehingga bila ada DPO diketahui tentu belum jauh lokasinya dari titik awal terekam.
”Saat itulah tinggal petugas yang akan bekerja menangkap DPO tersebut,” papar mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu.
Selain dengan bank data wajah di Bareskrim, lanjut dia, teknologi tersebut juga akan terhubung dengan bank data e-KTP.
Dengan begitu, akan dengan mudah dikenali siapa saja yang terekam dalam kamera tersebut. ”Rencananya, kalau bisa tahun ini diterapkan,” tutur Ari Dono.
Dengan sistem tersebut, lanjut dia, maka hampir semua kasus akan terbantu. Dari kasus pidana umum hingga terorisme. ”Penegak hukum sangat memerlukannya,” terang jenderal berbintang tiga tersebut.
Namun, untuk awalan akan dilakukan pilot project di Bareskrim. Sehingga, sistem itu akan bisa mengenali siapa saja yang beraktivitas di Bareskrim.
”Baru kemudian secara bertahap ke semua ruang publik, seperti bandara, terminal dan stasiun,” terangnya.
Dengan sistem ini, ruang gerak buronan atau orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bakal semakin sempit.
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online