Polri Gunakan Cara Baru Memburu Buronan
Lebih lanjut Ari Dono menjelaskan, teknologi pengidentifikasi wajah itu sudah diterapkan di banyak negara. Salah satunya, Tiongkok.
Di luar untuk bidang keamanan, lanjut dia, teknologi itu digunakan untuk kepentingan perbankan. Pembayaran sebuah transaksi bisa dilakukan menggunakan teknologi pengidentifikasi wajah.
Pemerintahan Australia juga diketahui sedang berupaya menerapkan teknologi pengidentifikasi wajah.
Namun, penggunaannya lebih spesifik, yakni untuk menangani penanganan kejahatan terorisme di negara kangguru tersebut.
Menurut dia, memang di luar negeri teknologi ini sudah dikembangkan. Maka, Indonesia juga berupaya untuk bisa mengembangkannya.
Penggunaan teknologi ini jelas sangat efektif dalam rangka menciptakan keamanan. ”Tidak hanya untuk DPO, untuk pelaku kejahatan yang terekam juga langsung diketahui identitasnya lho,” paparnya.
Sementara Kepala Pusat Inafis (Kapus Inafis) Polri Brigjen Hudi Suryanto menjelaskan, data foto yang digunakan berasal dari hasil perekaman e-KTP.
''Namun, foto itu masih kurang lengkap, sehingga perlu ditambah foto wajah dari sisi kiri, kanan dan atas wajah,” tuturnya.
Dengan sistem ini, ruang gerak buronan atau orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bakal semakin sempit.
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina