Polri Harus Baca Ini, Dasar Hukum Mempertahankan Richard Eliezer Tak Mendasar
Bharada Richard Eliezer menjalani sidang pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (22/2).
Dia dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun dengan penempatan tugas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Polri memilih mempertahankan Eliezer tetap sebagai personel Polri dengan berbagai pertimbangan, di antaranya statusnya sebagai justice collaborator, adanya permintaan maaf Eliezer kepada orang tua Brigadir J, belum pernah dihukum sebelumnya, penembakan yang dilakukan atas perintah atasan yang jenjang kepangkatannya lebih tinggi.
Kemudian, peran Eliezer sebagai JC mau bekerja sama dan memberikan keterangan dengan jujur sehingga kasus pembunuhan Brigadir J dapat terungkap. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bambang Rukminto mempertanyakan peraturan mana yang digunakan oleh Polri sebagai dasar mengembalikan Bharada Richard Eliezer sebagai personel aktif.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan