Polri Harus Menjawab Isu Brigjen Hendra Pakai Jet Pribadi, Uangnya dari Mana?

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman turut berkomentar mengenai isu penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menggunakan jet pribadi saat ke Jambi menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Boyamin, perwira polisi tidak wajar menumpangi jet pribadi untuk kepentingan personal. Karena itu, kata Boyamin, apabila isu benar, maka pertanyaan selanjutnya apakah bisa hal itu dikategorikan sebagai gratifikasi.
"Tidak wajar karena, kan, anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Harga sewanya (pulang-pergi, red) antara Rp 250 juga sampai Rp 500 juta," kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis (22/9).
Menurut Boyamin, penggunaan fasilitas private jet Brigjen Hendra ke Jambi itu bukan dalam rangka kedinasan.
"Saya yakin bukan tugas kepolisian yang resmi saat itu. Karena langsung berangkat itu. Karena disuruh memberi tahu. Kalau ini, saya yakin, sih, tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan," kata Boyamin.
Karena itu, dia menduga penggunaan fasilitas private jet itu masuk ke ranah dugaan gratifikasi.
"Kalau saya menduga itu gratifikasi, karena bisa saja menyewa murah dapat diskon, bahkan gratis atau dibayar belakangan. Itu saja sudah termasuk fasilitas," ujar Boyamin.
Boyamin meminta Polri untuk mendalami siapa dalang di balik penyediaan private jet tersebut.
Menurut Boyamin, penggunaan fasilitas private jet Brigjen Hendra ke Jambi itu bukan dalam rangka kedinasan.
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya