Polri Harus Segera Ungkap Kasus Briptu Christy, Saiful Anam: Publik Sangat Berharap

Polri Harus Segera Ungkap Kasus Briptu Christy, Saiful Anam: Publik Sangat Berharap
Polwan Briptu Christy yang menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengatakan Polri harus segera mengungkap kasus Briptu Christy, Polwan cantik yang sempat menghilang beberapa waktu.

Sebab, lanjut Saiful, kasus Briptu Christy sudah jadi sorotan publik dan masyarakat tentu menunggu informasi yang jelas mengenai masalah tersebut.

"Tentu berdasarkan hasil temuan, Polri harus menjelaskan kepada publik apa dan bagaimana sesungguhnya yang terjadi sehingga kasus ini menjadi terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Saiful kepada JPNN.com. Selasa (15/2).

Dia berharap kejadian seperti ini ke depan harus diminimalisir, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang bermacam-macam bagi publik.

Pakar hukum tata negara itu pun menilai kasus Briptu Christy sangat unik.

Sebab, jarang sekali polisi menetapkan anggotanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami menunggu langkah Polri apa dan bagaimana atas informasi mengenai Briptu Christy ini. Publik tentu sangat berharap penjelasan yang memadai, valid, dan objektif tentang semua ini," ujar Saiful.

Diketahui, Briptu Christy merupakan polwan yang bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara.

Direktur PRPHKI Saiful Anam mendorong Polri segera mengungkap kasus Briptu Christy. Simak pernyataannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News