Polri Hentikan Kasus Arteria Dahlan, Begini Reaksi PA 212, Keras!
Minggu, 06 Februari 2022 – 11:34 WIB

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Foto: arsip JPNN.com/Kenny Kurnia Putra
Atas dasar itu, Arteria tidak dapat diproses pidana tanpa melewati rangkaian sidang dan putusan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PA 212 bereaksi keras setelah Polri memutuskan untuk menyetop penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Arteria Dahlan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara