Polri Hentikan Pengusutan Kebocoran Data 1,3 Juta Pengguna eHAC, Ini Alasannya

Polri Hentikan Pengusutan Kebocoran Data 1,3 Juta Pengguna eHAC, Ini Alasannya
Hasil pemeriksaan terkait covid-19 di PT Prodia Widyahusada Tbk kini terhubung dengan Electronic Health Alert Card (eHAC). Foto: Prodia

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memutuskan untuk menghentikan proses pengusutan kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dari hasil analisis penyidik, tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHAC,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (7/9).

Jenderal bintang dua ini menambahkan dengan dihentikannya pengusutan, maka dipastikan eHAC aman digunakan masyarakat.

Diketahui, kasus kebocoran data ini sempat ditangani Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Sebelumnya beredar kabar bahwa sebanyak 1,3 juta data yang ada di aplikasi eHAC diduga bocor.

Kebocoran tersebut ditemukan peneliti vpnMentor Noam Rotem dan Ran Locar.

Selanjutnya vpnMentor pun melaporkan hal tersebut, dan ditindaklanjuti oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kepolisian memutuskan mengentikan pengusutan kebocoran data pengguna eHAC. Hal ini dilakukan karena penyidik Polri tak menemukan dugaan tindak pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News