Polri Hentikan Pengusutan Kebocoran Data 1,3 Juta Pengguna eHAC, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memutuskan untuk menghentikan proses pengusutan kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dari hasil analisis penyidik, tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHAC,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (7/9).
Jenderal bintang dua ini menambahkan dengan dihentikannya pengusutan, maka dipastikan eHAC aman digunakan masyarakat.
Diketahui, kasus kebocoran data ini sempat ditangani Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Sebelumnya beredar kabar bahwa sebanyak 1,3 juta data yang ada di aplikasi eHAC diduga bocor.
Kebocoran tersebut ditemukan peneliti vpnMentor Noam Rotem dan Ran Locar.
Selanjutnya vpnMentor pun melaporkan hal tersebut, dan ditindaklanjuti oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kepolisian memutuskan mengentikan pengusutan kebocoran data pengguna eHAC. Hal ini dilakukan karena penyidik Polri tak menemukan dugaan tindak pidana.
- Grant Thornton dan BEI Kolaborasi Ciptakan Peluang Besar untuk Bisnis di Era Digital
- Wapres Ma'ruf Amin: Ini Musimnya Bocor
- Dugaan Kebocoran DPT Pemilu 2024 Membahayakan, Server KPU Perlu Diaudit Forensik
- Cegah Kebocoran Data Pribadi, Smartkeeper Adalah Solusinya, Jangan Abai
- Transformasi Digital, Waspadai Kebocoran Data & Penyebaran Hoaks
- Bantah Bocorkan Dokumen, Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Menghancurkan Karier Sendiri