Polri Jawab Tudingan Fadli Zon soal Tebang Pilih Kasus
jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan bakal mengusut seluruh kasus hoaks dan ujaran kebencian yang dilaporkan. Termasuk yang dilaporkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, mereka tak akan tebang pilih dalam menindak para penyebar hoaks.
“Akan kami tangani, enggak ada (tebang pilih)," kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (6/3).
Jenderal bintang satu ini mengatakan, polisi menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
Menurut dia, penangkapan yang dilakukan kepolisian belakangan ini juga dilakukan sesuai SOP. "Kami bekerja berdasarkan langkah penyelidikan, dan manajemen penyidikan," imbuh dia.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menambahkan, dalam penanganan kasus di lapangan, kepolisian mendapati berbagai karakter kasus. Terdapat sejumlah kasus yang dapat ditindak dengan cepat. Namun ada pula kasus dengan fakta di lapangan yang sulit dituntaskan.
“Pada intinya petugas di lapangan telah bekerja sesuai fakta,” tegas dia.
Fadli Zon sebelumnya mengkritisi respons kepolisian terhadap laporan yang masuk ke kepolisian. Menurutnya, laporan yang dibuat oleh pihak pro-pemerintah lebih cepat ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Polri menjawab tudingan Fadli Zon yang menyebut institusi penegak hukum itu tebang pilih dalam menangani perkara
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online