Polri Kantongi Bukti Keterlibatan Brigjen Didik
Kabareskrim Persilakan KPK Akses Barang Bukti
Rabu, 08 Agustus 2012 – 09:46 WIB

Polri Kantongi Bukti Keterlibatan Brigjen Didik
"Kalau barang bukti ada yang di kita, kita berikan akses juga. Kalau barang bukti ada di sana, maka akses diberikan KPK kepada polisi. Kalau misalnya tersangka kita ini digunakan sebagai saksi di sana, pasti akan kita berikan. Jadi saling bantu," sambungnya.
Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, Sutarman mengaku pihak Bareskrim sedang menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kerugian negara pada proyek driving simulator.
Sementara itu, untuk dugaan penyuapan pada para perwira tinggi Polri, Sutarman mengaku bukan kewenangan Polri untuk menyidik.
"Kalau suap mungkin kan ini pimpinan-pimpinan di atasnya, silahkan. Makanya kita serahkan kepada KPK," kata Sutarman. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan penyidik Bareskrim menetapkan Wakakorlantas Polri nonaktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT