Polri Kantongi Bukti sebagai Dasar Pembubaran HTI, Apa tuh?
Kamis, 18 Mei 2017 – 19:30 WIB
Polri sudah mengantongi sejumlah bukti yang mengindikasikan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar
BERITA TERKAIT
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu
- KSAL: Prajurit Jalasena Harus Memberikan Pengabdian Terbaik Kepada NKRI
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- Defense Diplomacy Penting untuk Membangun Keamanan Maritim NKRI di Laut Natuna Utara
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku