Polri Kesulitan Jerat Andi Nurpati

Polri Kesulitan Jerat Andi Nurpati
Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo dan Wakapolri Komjen (Pol) Nanan Sukarna pada rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (1/2). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA -- Polri mengaku sulit menemukan bukti untuk menjerat bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, sebagai tersangka kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK).

"Logika berpikir saya, yang menyuruh membuat surat ini orang yang ingin jadi Anggota DPR. Yang menyuruh pasti. Yang buat siapa, orang MK. Yang gunakan pasti orang KPU," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/2) di Jakarta kepada wartawan.

"Nah, dari proses itu seluruhnya tugas polisi, penyidik itu mencari bukti untuk menjerat orang ini. Sampai dengan sekarang belum ketemu buktinya," kata Sutarman menegaskan.

Ia mengatakan, bukti yang digunakan adalah surat. Menurutnya, surat itu sama isinya, hanya yang membedakan ada kata penambahan.

JAKARTA -- Polri mengaku sulit menemukan bukti untuk menjerat bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News