Polri Kesulitan Jerat Andi Nurpati
Rabu, 01 Februari 2012 – 21:01 WIB

Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo dan Wakapolri Komjen (Pol) Nanan Sukarna pada rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (1/2). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA -- Polri mengaku sulit menemukan bukti untuk menjerat bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, sebagai tersangka kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK).
"Logika berpikir saya, yang menyuruh membuat surat ini orang yang ingin jadi Anggota DPR. Yang menyuruh pasti. Yang buat siapa, orang MK. Yang gunakan pasti orang KPU," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/2) di Jakarta kepada wartawan.
"Nah, dari proses itu seluruhnya tugas polisi, penyidik itu mencari bukti untuk menjerat orang ini. Sampai dengan sekarang belum ketemu buktinya," kata Sutarman menegaskan.
Ia mengatakan, bukti yang digunakan adalah surat. Menurutnya, surat itu sama isinya, hanya yang membedakan ada kata penambahan.
JAKARTA -- Polri mengaku sulit menemukan bukti untuk menjerat bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat,
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat