Polri-KPK Tak Kompak Buru Neneng

Polri-KPK Tak Kompak Buru Neneng
Polri-KPK Tak Kompak Buru Neneng

Kemarin KPK juga kembali membuka kasus buron Anggoro Widjojo, tersangka kasus kasus korupsi pengadaan proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tahun 2007. Penyidik memanggil mantan anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Golkar Azwar Chesputra sebagai saksi untuk Anggoro.

"Menurut penyidik pemeriksaan Azwar untuk melengkapi berkas tersangka agart bisa dinaikkan ke tingkat penuntutan," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya kemarin. Johan pun mengindikasikan bahwa berkas pemeriksaan Anggoro tak lama lagi akan dilimpahkan ke penuntutan.

Nah, setalah penuntutan rampung, tentu saja berkas tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan. "Tidak menutup kemungkinan akan kami sidangkan secara in-absentia (tanpa kehadiran terdakwa). Tapi kami akan berupaya menangkap yang bersangkutan," kata dia.

Anggoro sendiri merupakan Direktur PT Masaro Radiocom. Yang telah menyuap beberapa politisi untuk memuluskan persetujuan anggaran proyek SKRT. Saudara kandung Anggodo Widjojo itu pun melarikan diri ke luar negeri dan hingga sekarang masih berstatus buron Interpol. Kasus ini pun mandeg sekitar setahun lebih. (rdl/kuh)
Berita Selanjutnya:
Anas Berupaya Bungkam Angie

JAKARTA---Pantas saja istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni masih bisa bersantai di luar negeri. Rupanya, dua institusi penegak hukum yakni Polri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News