Polri Lacak Kasus Perbudakan Seks WNI di Amerika

jpnn.com - JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI tidak tinggal diam menyelidiki kasus dugaan perbudakan seks terhadap Warna Negara Indonesia di Amerika Serikat Shandra Woworuntu.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisais Jenderal Suhardi Alius menegaskan, saat ini tim cyber di bawah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah melacak itu.
"Saya punya tim cyber yang lagi melacak itu," tegasnya di Jakarta usai Rapat Koordinasi Polri dan Badan Narkotika Nasional, Rabu (5/2).
Ia menegaskan, Polri punya tanggungjawab moral untuk menuntaskan kasus itu. Karenanya, dia menegaskan, pihaknya akan mengejar semua yang diduga terlibat. "Semuanya kita kejar," tegas bekas Kapolda Jawa Barat ini.
Dia menambahkan, setiap Kedutaan Besar memiliki Regional Security Officer yang mengontrol sekian banyak WNI di luar negeri. "Nanti ada penyelidikan dan kita koordinasikan," ujarnya.
Seperti diketahui, WNI Shandra terjebak dalam sindikat perdagangan orang pada 2001. Setelah berhasil melarikan diri, ia terjebak lagi dalam sindikat lain yang dipimpin oleh orang Indonesia di AS. FBI dikabarkan sudah berhasil menangkap tiga kepala sindikat temasuk salah satunya seorang WNI. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI tidak tinggal diam menyelidiki kasus dugaan perbudakan seks terhadap Warna Negara Indonesia di Amerika Serikat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar