Polri Merespons Isu Soal Bikin SIM-SKCK Pakai Bukti Vaksin, Begini Penjelasannya
Senin, 21 Juni 2021 – 23:57 WIB

Layanan pengurusan SKCK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia menegaskan, kebijakan itu dibuat guna mempercepat vaksinasi di wilayah Inhil.
Namun demikian, aturan tersebut akhirnya dicabut karena vaksinasi tersebut belum menyasar semua masyarakat Indonesia.(fri/jpnn)
Polri merespons informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH