Polri Minta Purnawirawan Serahkan Senpi
Cegah Peredaran Senjata Ilegal
Jumat, 27 Agustus 2010 – 07:42 WIB
Sebelumnya, Mabes Polri melansir hingga 20 Agustus 2010, sebanyak 22.682 senjata api masih beredar di masyarakat. Itu jumlah yang dimiliki warga sipil dan petugas pengamanan. Rinciannya izin senpi untuk pribadi 17.983 pucuk, satpam 4.699 pucuk. Sedangkan untuk polisi khusus (KPLP, Bea Cukai, Imigrasi, Pemasyarakatan, Jagawana, Satpol PP) sebanyak 11.869. Polri juga mengeluarkan izin senpi untuk olahraga dibawah Perbakin sebanyak 6.551 pucuk. (kuh/agm)
JAKARTA -- Mabes Polri memang tak ingin kecolongan dengan amaraknya peredaran senjata api (senpi) illegal. Selain tidak akan memperpanjang izin senpi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang