Polri Minta Purnawirawan Serahkan Senpi
Cegah Peredaran Senjata Ilegal
Jumat, 27 Agustus 2010 – 07:42 WIB
Saat ditanya tentang jumlah senpi yang kini berada di tangan purnawirawan pun Iskandar tidak bisa langsung menjawabnya. "Sekarang masih kami data. Besok (hari ini) akan kami ungkapkan semua," jawabnya diplomatis. Bagaimana dengan penjualan senpi via internet? ?Memang ada" jawabnya sedikit kaget. "Kalau memang ada laporkan saja. Nanti kami telusuri," terangnya. Iskandar melanjutkan, penjulan senpi melalui online adalah ilegal. Sebab bagaimana pun juga senjata tidak bisa diperjualbelikan secara bebas.
Sebelumnya memang sempat merebak penjualan senpi dalam sebuah situs di dunia maya. www.gudangsenjata.com menawarkan senpi berbagai jenis, lengkap dengan harganya. Namun sekitar sore kemarin, situs ini sudah ditutup dan tidak dapat diakses kembali.
Iskandar berjanji pihaknya akan terus melakukan penelusuran pernjualan senjata-senjata illegal yang beredar di dunia maya. Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian jika memiliki informasi sekecil apapun tentang peredaran senjata.
Untuk mendukung upaya tersebut, Mabes Polri telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menyebarkan anggota intelkanm-nya hingga ke polsek-polsek untuk menelusuri peredaran senjata api. Terutama produksi senjata rakitan.
JAKARTA -- Mabes Polri memang tak ingin kecolongan dengan amaraknya peredaran senjata api (senpi) illegal. Selain tidak akan memperpanjang izin senpi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Abu Melambung sampai 2.000 Meter
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024