Polri Pastikan Irjen Ferdy Sambo tidak Bisa Diperiksa Komnas HAM Hari Ini
Kamis, 11 Agustus 2022 – 12:34 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Berdasar penyidikan Timsus Polri, Brigadir J tewas ditembak Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Insiden itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) silam.
Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata milik Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polri menyebut Irjen Ferdy Sambo tidak bisa diperiksa Komnas HAM Hari ini. Sebab, Irjen Sambo akan diperiksa Timsus Polri di Mako Brimob.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara