Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengusutan itu sesuai dengan komitmen Korps Bhayangkara dalam menangani judol.
“Terkait dengan pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Trunoyudo dalam siaran persnya, Kamis (31/10).
Trunoyudo menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berkomitmen memberantas judi online di Indonesia.
“Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas,” ujar dia.
Dia mengatakan bahwa Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
“Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online,” kata dia.
Terkait perkembangan kasus judol yang menyeret pegawai kementerian, jenderal bintang satu itu menyebut kasus tersebut masih terus bergulir.
Penyidik Polri memeriksa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi online.
- Fauzan Apresiasi Respons Kapolri untuk Menyelidiki Kayu Gelondongan di Area Terdampak Banjir
- Pemblokiran 7 Ribu Akun OVO Tekan Aktivitas Judol hingga 97 Persen
- Ikuti Arahan Kapolri, Alumni Akpol 91 Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatra
- Ini Reaksi Mabes Polri Merespons Putusan MK Larang Polisi Aktif Menduduki Jabatan Sipil
- EPI Desak Kejagung Menindak Tegas Jaringan Judi Online dan Afiliasinya
- 182 Ribu Warga Kabupaten Bandung Pemain Judi Online, Pemda Merespons Begini
JPNN.com




