Polri Periksa Sovie Djasmin Terkait 'Percintaan' dengan Agung Laksono

Polri Periksa Sovie Djasmin Terkait 'Percintaan' dengan Agung Laksono
Sovie Djasmine bersama pengacaranya saat memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/10). Foto: Natalia/JPNN
Oleh karena itu, artis lawas tersebut melaporkan Agung Laksono dengan pasal 311 KUHP, dugaan fitnah pada tanggal 24 September 2012. Laporan Sovie terdaftar dalam Bukti Lapor bernomor: TBL/364/IX/2012/BARESKRIM.(flo/jpnn)

Badan Reserse dan Kriminal Polri, hari ini melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi era tahun 1980an, Sovie Djasmine.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News