Polri Persilahkan KPK Usut Aliran Dana ke Itwasum

Polri Persilahkan KPK Usut Aliran Dana ke Itwasum
Polri Persilahkan KPK Usut Aliran Dana ke Itwasum

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan aliran dana ke Inspektorat Pengawasan Umum Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Roda Dua dan Roda Empat di Korps Lalu Lintas Polri.

"Saya belum berani bicara. Jangan sampai pro dan kontra. Kita serahkan saja ke KPK," kata Oegroseno di DPR, Jakarta, Selasa (3/9).

Oegroseno menyatakan tidak bisa memberikan penilaian apakah vonis pidana penjara selama 10 tahun untuk Djoko merupakan hal yang wajar atau tidak. Namun, ia berharap kasus korupsi yang membelit Djoko tidak terjadi lagi di kepolisian.

"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Kasihan Polri kalau ada kejadian seperti ini," kata Oegroseno.

Kepolisian menurut Oegroseno, menjadikan kasus korupsi yang menjerat Djoko sebagai suatu pelajaran. "Jadi sekarang kita lebih disiplin anggaran, disiplin perencanaan, disiplin pengawasan, ya semuanya," katanya.

Sebelumnya, dalam persidangan dengan terdakwa Irjen Djoko, Selasa (3/9), Hakim Anggota Mathius Samiadji membacakan surat putusan membeberkan ada uang mengalir ke Itwasum Polri dari proyek simulator SIM.

Menurut Samidaji, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto pernah meminta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia memberikan Rp 1 Miliar kepada Itwasum.

Namun, kala itu Sukotjo mengaku tak punya uang tunai. Sehingga meminta Budi menalangi. Budi menyetujui dan uangnya diambil dari potongan harga atau diskon.

JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan aliran dana ke Inspektorat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News