Polri Persilakan Satgas Usut Kaburnya Gayus
Kamis, 11 November 2010 – 12:57 WIB
''Itu bukan untuk kepentingan Polri. Tapi kepentingan objektivitas untuk permasalahan itu. Tidak ada kepentingan Polri. Tidak ada. Bagaimana analisa data dan fakta yang diperoleh, itu untuk menjelaskan apa yang sebetulnya terjadi. Bukan ada kepentingan-kepentingan. Kepentingannya itu untuk penegakan hukum," imbuhnya. (zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri mempersilakan Satgas Anti Mafia Hukum/Makelar Kasus (Satgas Markus) untuk mengusut dugaan mafia hukum, dalam persoalan kaburnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas