Polri Prioritaskan Enam Polda dalam Penanganan Kasus Karhutla
Kamis, 06 Mei 2021 – 20:56 WIB

Petugas kepolisian memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto: Antara/Istimewa
Terkait penegakan hukum karhutla, antara Polri dengan kejaksaan, setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan, Polri akan berkoordinasi dengan kejaksaan, terkait dengan saksi ahli yang dilibatkan, terkait juga dengan petunjuk yang lain.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Terekam CCTV Berbuat Tak Terpuji di Kantor Bupati, Tuh Orangnya
"Kami komunikasikan, kami koordinasikan dengan kejaksaan sehingga tidak ada bolak balik berkas perkara," ujarnya. (cuy/jpnn)
Polri telah memutuskan enam kepolisian daerah atau polda menjadi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan. Diharapkan penanganan karhutla bisa lebih maksimal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau