Polri Resmi Kejar Para Penimbun Masker dan Hand Sanitizer, Masih Berani?
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan seluruh jajaran Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer.
Termasuk di dalamnya para pelaku yang dengan sengaja mencari keuntungan lebih besar dengan menaikkan harga masker dan hand sanitizer dengan harga yang sangat tinggi.
"Secara serentak Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer dan termasuk di dalamnya para pelaku yang dengan sengaja mencari keuntungan lebih besar (dengan) menaikkan harga masker dan hand sanitizer dengan harga yang sangat tinggi," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo kepada Polri. "Ini tindak lanjut perintah Pak Presiden kepada jajaran kepolisian," katanya.
Selain itu Polri juga melakukan pengawasan terhadap penyebaran berita hoaks terkait virus corona Covid-19.
"Polri juga meningkatkan siber patrol khususnya mengawasi terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks sehubungan dengan virus corona," katanya. (antara/jpnn)
Saat ini diduga terjadi penimbunan masker dan hand sanitizer sehingga sulit didapatkan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu
- Tim Mabes Polri Pantau Langsung Pelaksanaan Pemilu di Kampar
- Kombes Rishian Diduga Tersandung Kasus Pemotongan Tunjangan Dana Pengamanan Pemilu
- Koalisi Aktivis Muda Melaporkan Zulhas ke Mabes Polri