Polri Sebut ACT Tak Terbuka Soal Dana CSR Kepada Ahli Waris Korban Lion Air

Polri Sebut ACT Tak Terbuka Soal Dana CSR Kepada Ahli Waris Korban Lion Air
Kombes Nurul Azizah ungkap soal kasus ACT. Foto-foto: dok.pribadi Nurul Azizah

Dana itu bersumber dari donasi masyarakat umum, kemitraan, perusahaan nasional, internasional, institusi atau kelembagaan nonkorporasi dalam negeri maupun internasional.

Lalu, donasi dari komunitas dan anggota lembaga.

"Langsung dipangkas ACT sebesar 10 sampai 20 persen atau Rp 6 miliar sampai Rp 12 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan."

"Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana orpasional yang bersumber dari potongan dana donasi tersebut," pungkas Nurul Azizah. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Mabes Polri menyebutkan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menilap dana 68 ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News