Polri Sebut ACT Tak Terbuka Soal Dana CSR Kepada Ahli Waris Korban Lion Air
Senin, 11 Juli 2022 – 18:38 WIB
Dana itu bersumber dari donasi masyarakat umum, kemitraan, perusahaan nasional, internasional, institusi atau kelembagaan nonkorporasi dalam negeri maupun internasional.
Lalu, donasi dari komunitas dan anggota lembaga.
"Langsung dipangkas ACT sebesar 10 sampai 20 persen atau Rp 6 miliar sampai Rp 12 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan."
"Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana orpasional yang bersumber dari potongan dana donasi tersebut," pungkas Nurul Azizah. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mabes Polri menyebutkan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menilap dana 68 ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dana CSR Harus Bisa Berperan Membantu Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Komitmen PTPN IV PalmCo Dalam Memerangi Stunting di Kalbar Perlu Dicontoh
- Soroti Tambang Galian C di Palu dan Donggala, ART: Merusak Lingkungan
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Dorong Perusahaan yang Tidak Laksanakan CSR Diberi Sanksi
- Jadi Penguji Promosi Doktor, Bamsoet Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Program CSR
- Dana CSR di Jateng Capai Rp 86 Miliar, Ganjar: Potensinya Pasti Masih Tinggi