Polri Sebut ACT Tak Terbuka Soal Dana CSR Kepada Ahli Waris Korban Lion Air

Polri Sebut ACT Tak Terbuka Soal Dana CSR Kepada Ahli Waris Korban Lion Air
Kombes Nurul Azizah ungkap soal kasus ACT. Foto-foto: dok.pribadi Nurul Azizah

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyebutkan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menilap dana 68 ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan ACT tidak transparan dalam merealisasikan dana sosial untuk para ahli waris korban Lion Air itu.

"Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban," kata Nurul di Mabes Polri, Senin (11/7).

Kombes Nurul menyebutkan dana yang diterima tiap ahli waris sejatinya Rp 2 miliar dari total Rp 138 miliar.

"Termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola yayasan ACT dan diduga ACT tidak merealisasikan seluruh dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing," ujar Nurul.

Perwira menengah Polri itu mengatakan sebagian dana itu diduga digunakan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf yayasan ACT.

"Selain itu juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus saudara Ahyudin dan wakil ketua pengurus Ibnu Khajar (saat menjabat, red)," kata Nurul.

Dia juga menyebut tiap bulan ACT mengumpulkan dana donasi Rp 60 miliar dari berbagai pihak.

Mabes Polri menyebutkan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menilap dana 68 ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News