Sudah Punya Istri, AM Bernafsu dengan Teman Kerja, Hemm
jpnn.com, KEPAHIANG - Pria beristri berinisial AM (30) tak kuat menahan nafsu bejatnya ketika bertemu dengan teman kerja.
Akibat tidak bisa mengontrol nafsu seksualnya dengan cara yang pantas, AM akhirnya berurusan dengan kepolisian.
AM ditangkap lantaran telah mencoba memerkosa teman kerjanya di PT Sembilan Pilar.
Dalam laporan kepolisian, korban menyebut kejadian itu berawal pada Kamis (7/7) sekitar pukul 17.40 WIB.
AM (30) bertemu dengan korban di tempat mereka bekerja.
Pelaku kemudian meminta ikut menumpang pulang dengan korban yang menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 23.30 WIB, korban dan tersangka pulang menuju Desa Tapak Gedung Kecamatan Tebat Karai.
Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor, sedangkan korban membonceng di belakang.
AM ditangkap lantaran telah mencoba memerkosa teman kerjanya di PT Sembilan Pilar.
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- DPO Kasus Pemerkosaan Ini Datangi Rumah Korban Sabtu Malam, Ini yang Terjadi