Sudah Punya Istri, AM Bernafsu dengan Teman Kerja, Hemm
Di tengah perjalanan, AM mengaku ingin ke tempat temannya sebentar untuk mengambil uang di Desa Karang Tengah.
Bukannya ke arah yang dimaksud, AM membawa korban ke arah objek wisata Curup Embun.
Tidak lama berselang, tersangka langsung menghentikan sepeda motor korban.
Seketika itu juga, pelaku langsung menarik tangan korban sembari berkata "la lamo idak".
Beruntung korban bisa mendorong pelaku dan kabur menggunakan sepeda motornya.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman yang dikonfirmasi membenarkan ada laporan tindak pidana percobaan pemerkosaan sebagaimana yang diatur dalam pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.
"Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelas Suparman.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Desa Tapak Gedung, Kecamatan Tebat Karai.
AM ditangkap lantaran telah mencoba memerkosa teman kerjanya di PT Sembilan Pilar.
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- DPO Kasus Pemerkosaan Ini Datangi Rumah Korban Sabtu Malam, Ini yang Terjadi