PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Jaringan Al Qaeda, Kubu Ahyudin Bereaksi

PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Jaringan Al Qaeda, Kubu Ahyudin Bereaksi
Kuasa hukum eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Senin (11/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kubu eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin membantah temuan PPATK tentang dugaan aliran dana dari karyawan lembaga filantropi itu kepada kelompok teroris Al Qaeda.

Bantahan disampaikan pengacara eks Presiden ACT Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli pada Senin (11/7).

"Tidak ada itu. Itu semua fitnah," kata Pupun di Gedung Bareskrim Polri.

Dia mengatakan ACT tidak berafiliasi dengan kelompok terorisme.

Pupun juga membantah adanya bukti-bukti transfer aliran dana kepada pihak Al Qaeda.

"Yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris, semua dalam bentuk kemanusiaan. Itu semua fitnah," tutur Pupun.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi aliran dana dari karyawan ACT kepada kelompok teroris.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan karyawan itu terindikasi terafiliasi dengan jaringan Al-Qaeda.

Pengacara eks Presiden ACT Ahyudin bereaksi soal temuan PPATK tentang dugaan aliran dana dari karyawan ACT ke kelompok jaringan teroris Al Qaeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News