PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Jaringan Al Qaeda, Kubu Ahyudin Bereaksi

PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Jaringan Al Qaeda, Kubu Ahyudin Bereaksi
Kuasa hukum eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Senin (11/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Ivan menyebutkan penerima dana itu satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki.

"Yang bersangkutan (penerima, red) pernah ditangkap. Dia salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki terkait dengan Al Qaeda," kata Ivan saat jumpa pers di kantornya, Rabu (6/7).

Namun, PPATK masih menelusuri lebih lanjut temuannya soal aliran dana ACT itu.

PPATK ingin memastikan apakah dana itu memang ditujukan untuk aktivitas lain atau hanya secara kebetulan.

Baca Juga: Eks Presiden ACT Ahyudin Masuk Bareskrim Lewat Pintu Lain, Ada Apa?

"Selain itu, secara tidak langsung terkait dengan aktivitas-aktivitas yang memang patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Ivan. (cr3/jpnn)

Pengacara eks Presiden ACT Ahyudin bereaksi soal temuan PPATK tentang dugaan aliran dana dari karyawan ACT ke kelompok jaringan teroris Al Qaeda.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News