Eks Presiden ACT Ahyudin Masuk Bareskrim Lewat Pintu Lain, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana umat, Senin (11/7).
Hanya saja, Ahyudin masuk ke ruang pemeriksaan diduga dengan cara menghindari awak media.
Ahyudin tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.08 WIB, melalui pintu tak biasa.
Melalui kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, kliennya sudah masuk ke ruang pemeriksaan, tetapi melalui pintu lain.
"Mohon maaf saya terlambat, Pak Ahyudin sudah masuk duluan. Baru masuk dengan saya, cuma kami beda pintu," kata Pupun kepada wartawan di Gedung Bareskrim.
Pupun menyebut pemeriksaan Ahyudin hari ini masih seputar legalitas yayasan filantropi itu.
"Masih seputar legalitas dengan ACT, tetapi kami lihat perkembangan ke depan, masih ada beberapa tahapan," ujarnya.
Pupun juga mengeklaim pemeriksaan terhadap kliennya belum pada tahap penyerahan dokumen keuangan.
Eks Presiden ACT Ahyudin diperiksa lagi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (11/7), terkait dugaan penyelewengan dana umat di lembaga filantropi itu.
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA