Eks Presiden ACT Ahyudin Masuk Bareskrim Lewat Pintu Lain, Ada Apa?
Senin, 11 Juli 2022 – 12:16 WIB

Kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli saat memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Sementara ini kami belum masuk ke arah sana," ujar Pupun.
Sebelumnya, Ahyudin menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat (8/7).
Eks Presiden ACT Ahyudin mengaku dicecar penyidik dengan 22 pertanyaan.
Pertanyaan tersebut seputar legalitas yayasan filantropi itu. (cr3/jpnn)
Eks Presiden ACT Ahyudin diperiksa lagi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (11/7), terkait dugaan penyelewengan dana umat di lembaga filantropi itu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini