Eks Presiden ACT Ahyudin Masuk Bareskrim Lewat Pintu Lain, Ada Apa?

Eks Presiden ACT Ahyudin Masuk Bareskrim Lewat Pintu Lain, Ada Apa?
Kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli saat memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Sementara ini kami belum masuk ke arah sana," ujar Pupun.

Sebelumnya, Ahyudin menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat (8/7).

Eks Presiden ACT Ahyudin mengaku dicecar penyidik dengan 22 pertanyaan.

Pertanyaan tersebut seputar legalitas yayasan filantropi itu. (cr3/jpnn)

Eks Presiden ACT Ahyudin diperiksa lagi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (11/7), terkait dugaan penyelewengan dana umat di lembaga filantropi itu.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News