Polri Siapkan Sanksi Pelanggar Hukum saat Demo Hari Buruh
jpnn.com - JAKARTA - Peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei mendatang diyakini bakal kembali diramaikan dengan demo. Polri pun sudah memaklumi tradisi yang sudah berjalan selama beberapa tahun itu.
Namun, Polri juga sudah menyiapkan sanksi pada para oknum yang melakukan pelanggaran hukum. "Tentu kalau melanggar hukum akan diproses oleh Polri," tegas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai berdialog dengan sejumlah pimpinan organisasi buruh di Mabes Polri, Senin (27/4).
Demo nanti akan terfokus di dua titik di Jakarta. Yakni, di Gelora Bung Karno dan Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Negara atau Monumen Nasional. Badrodin mengatakan, pimpinan buruh menjamin tidak akan ada penutupan jalan tol, perusakan fasilitas umum atau kekerasan lainnya.
"Saya berharap ini juga disampaikan kepada rekan-rekan buruh yang lain supaya peringatan may day berjalan aman," tegas Badrodin.
Salah satu perwakilan buruh, Andi Gani menegaskan, pihaknya dan para organisasi lain menjamin May Day 2015 berjalan aman dan tertib. "Kami juga mencegah penyusupan," kata Andi.
Dia mengatakan, estimasi buruh yang akan demo di Jakarta sebanyak 170 ribu. "Kalau di seluruh Indonesia ada jutaan," tegas Andi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei mendatang diyakini bakal kembali diramaikan dengan demo. Polri pun sudah memaklumi tradisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut