Polri Sudah Terima Surat Permohonan Penangguhan Adam Deni, Langsung Diproses
Selasa, 08 Februari 2022 – 19:14 WIB

Adam Deni mengajukan penangguhan penahanan. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Menurut Susandi, salah satu alasan penangguhan penahanan ialah situasi Covid-19 yang sedang meningkat. Pertimbangan tersebut datang dari keluarga Adam Deni.
“Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini sedang meningkat, itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri resmi menahan pegiat medsos, Adam Deni pada Rabu (2/2) setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.
Adam Deni diduga melakukan tindak pidana upload dokumen elektronik tanpa izin dan melanggar Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) Jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2) dan (3) UU ITE. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polri mengeklaim telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari Adam Deni. Kini permohonan itu masih diproses oleh penyidik.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan