Polri Sudah Terima Surat Permohonan Penangguhan Adam Deni, Langsung Diproses
Selasa, 08 Februari 2022 – 19:14 WIB
Menurut Susandi, salah satu alasan penangguhan penahanan ialah situasi Covid-19 yang sedang meningkat. Pertimbangan tersebut datang dari keluarga Adam Deni.
“Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini sedang meningkat, itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri resmi menahan pegiat medsos, Adam Deni pada Rabu (2/2) setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.
Adam Deni diduga melakukan tindak pidana upload dokumen elektronik tanpa izin dan melanggar Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) Jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2) dan (3) UU ITE. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polri mengeklaim telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari Adam Deni. Kini permohonan itu masih diproses oleh penyidik.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- Polri Terus Matangkan Persiapan Pengamanan WWF ke-10 di Bali
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara
- Polri Bantu Pulihkan Jalur Penghubung Padang-Bukittinggi