Polri Temukan Fakta Mencengangkan Terkait Jaringan NII, soal 77 Anak 13 Tahun

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 mencatat banyak anak di bawah umur yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan ada 77 anak berumur 13 tahun dicuci otaknya oleh NII.
"Ditemukannya 77 orang anak berumur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," kata Ramadhan, Selasa (12/4).
Perwira tinggi Polri itu juga menyebutkan ada 126 orang dewasa yang direkrut NII saat berusia belasan tahun.
Karena itu, Polri berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna mengembangkan jaringan tersebut.
"Orang dewasa direkrut saat usia masih belasan tahun," ujar Ramadhan.
Alumnus Akpol 1991 itu perekrutan anggota NII dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Sebab, dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.
Densus 88 mencatat banyak anak di bawah umur yang tergabung dalam Kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara