Polri Temukan Fakta Mencengangkan Terkait Jaringan NII, soal 77 Anak 13 Tahun

"Proses perekrutan anggot NII juga digelar secara terstruktur. Khusus bagi yang akan diangkat menjadi pengurus atau pejabat," kata Ramadhan.
Ramadhan menyebutkan proses perekrutan untuk menjadi anggota NII melewati empat tahap yang disebut pencorakan.
"Tiap calon warga harus melalui tiga tahap baiat," ujar dia.
Jaringan tersebut, kata Ramadhan, berkembang masif di berbagai wilayah tanah air, yakni Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat (Sumbar).
Dia mencontohkan kelompok NII di Sumbar memiliki keinginan untuk mengubah pancasila dengan ideologi lain.
Di sisi lain, memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Asapun dari serangkaian rencana tersebut, adanya upaya serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah, mempersiapkan senjata tajam menggunakan golok dan mencari para pandai besi.
"Temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut, sinkron dengan temuan barbuk sebilah golok panjang milik salah satu tersangka," kata Ramadhan.
Densus 88 mencatat banyak anak di bawah umur yang tergabung dalam Kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara