Polri Tiadakan Tilang Manual saat Nataru, Sahroni: Pengendara yang Membahayakan Wajib Ditegur

Polri Tiadakan Tilang Manual saat Nataru, Sahroni: Pengendara yang Membahayakan Wajib Ditegur
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meniadakan tilang manu?a?l selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Kapolri sebelumnya juga mengingatkan meski tidak ada tilang manual, masyarakat sesama pengguna jalan harus saling menghormati agar keselamatan di jalan raya dapat terjaga.

Terkait kebijakan itu, Sahroni menyampaikan dukungan. Sebab, personel Polri di lapangan bisa fokus memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis.

Namun, dia meminta seluruh an?ggota Polri yang bertugas selama Nataru 2024 tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.

"Meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/12).

Politikus NasDem itu khawatir ada oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi tersebut untuk hal-hal yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti (polisi) jadi lembek di jalan," ucapnya.

Hal menjadi dikhawatirkan Sahroni adalah adanya pengguna jalan yang menjadi semena-mena dan kebablasan dalam berkendara karena tahu tidak ada tilang manual selama libur Nataru.

Ahmad Sahroni menanggapi kebijakan Kapolri meniadakan tilang manual selama libur Nataru 2024. Dia minta polisi tetap tegas, tetapi humanis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News