Polri: Tidak Ada Kemungkinan 13 WNI Disandera, tapi..

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi seputar informasi penyanderaan 13 warga negara Indonesia oleh kelompok militan Abu Sayyaf.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kolonel Yus Usmani, terkait berita penyanderaan terhadap WNI yang merupakan ABK TB Charles.
"Beliau katakan info itu tidak benar. Kemudian kabar dari Muda selaku perwakilan pemilik kapal, yakni PT PP Rusianto Bersaudara, tidak ada pemberitahuan dari aparat maupun dari internal kapal," kata Agus, Rabu (22/6).
Dia menjelaskan, kronologis kejadiannya berawal pada pukul 11.03 WITA bahwa Dian Megawati, istri dari salah satu ABK bernama Mualim, mendapat kabar langsung dari suaminya yang mengatakan tengah disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Kabar itu disampaikan melalui telepon. Ismail bercerita bahwa tawanan dibagi menjadi dua kelompok. "Suaminya itu memerintahkan Dian agar berkoordinasi dengan pihak perusahaan karena Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 20 juta Ringgit serta meminta untuk dipublikasikan ke media," kata Agus.
Tapi, pihak perusahaan menuturkan bahwa menurut pantauan satelit dan GPS perusahaan pada pukul 11.00 WITA, posisi kapal ada di perairan Tarakan, Kalimantan Utara. Kemudian pada pukul 18.18 WITA posisi kapal sudah berada di Berau, Kalimantan Timur.
"Sehingga tidak ada kemungkinan disandera (Abu Sayyaf). Namun, akan selalu dimonitor perkembangannya dengan pihak perusahaan pemilik kapal," tandas Agus. (elf/jpg/jpnn)
Adapun identitas ABK yang dikabarkan disandera adalah sebagai berikut:
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi seputar informasi penyanderaan 13 warga negara Indonesia oleh kelompok militan Abu Sayyaf.
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan