Polri Ungkap Peran Kivlan Zen Dalam Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Polri Ungkap Peran Kivlan Zen Dalam Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
Polri Ungkap Peran Kivlan Zen Dalam Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

"Di mana pada bulan Maret, sekitar Maret, saya dan saudara Udin dipanggil Bapak Kivlan untuk ketemuan ke Kelapa Gading. Di mana dalam pertemuan tersebut saya diberi uang seratus lima puluh juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk." katanya dalam video itu.

Sementara tersangka makar lain yang juga diputar videonya, yakni Tajudin alias Udin, mengaku mendapat perintah untuk membunuh 4 pejabat negara.

"Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Bapak Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama: satu, Wiranto; dua, Luhut Pandjaitan; tiga, Budi Gunawan; empat, Gories Mere."

"Saya diberikan uang tunai total 55 juta dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Haji Kurniawan alias Iwan. Kemudian rencana penembakan dengan senjata laras panjang kaliber 22 dan senjata laras pendek. Senjata tersebut saya peroleh dari Haji Kurniawan alias Iwan."

Lebih lanjut polisi menyatakan testimoni para tersangka dalam video tersebut sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Dan berdasarkan keterangan ini jua polisi kemudian menangkap Habil Marati (HM) yang diduga berperan sebagai pemberi uang operasional sebesar SGD 15.000 atau senilai Rp 150 juta kepada Kivlan Zen yang kemudian diserahkan kepada Iwan untuk membeli sejumlah senjata.

"Tersangka HM berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api," kata Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Habil Marati adalah politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dikenal sebagai pendukung capres Prabowo - Sandi. Selain menyerahkan uang kepada Kivlan Zen, ia juga dikatakan memberikan uang Rp 60 juta kepada tersangka HK alias I (Iwan) untuk biaya operasional dan pembelian senpi.

Polisi mengatakan tuduhan mereka ini didasarkan pada bukti percakapan di HP miliknya dan juga printout rekening bank yang disita polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News